Ketiga paslon ini fotonya terdapat pada surat suara berwarna abu-abu. Padahal kita pada tanggal 14 Februari 2024 akan menerima 5 surat suara, khusus DKI Jakarta hanya 4 surat suara.
Ada lagi surat suara berwarna merah (DPD RI), kuning (DPR RI), biru (DPRD Provinsi), dan hijau (DPRD Kabupaten / Kota).
Akhir-akhir ini saya banyak menerima WA pribadi dari kakak-kakak kelas yang mengaku sebagai buta politik.
Sebenarnya, saya pun bukan orang yang melek politik 100% , meski memiliki beberapa teman yang duduk di DPR RI. Untungnya, saya agak melek IT, sehingga saya bisa mencari informasi melalui internet.
Isi WA yang dikirimkan rata-rata berbunyi, tolong berikan nama caleg untuk surat suara yang lain. Kalau surat suara abu-abu sudah ok lah.
Mereka rata-rata kebingungan, ketika melihat puluhan APK di dekat rumah, padahal mereka sama sekali tidak mengenal pribadinya, apalagi rekam jejaknya.
Karena saya bukan orang politik, atau berafiliasi pada salah satu partai politik, maka saya selalu menjawab. Tolong bantu saya dengan nama dapil dan partai politik yang ingin Anda pilih. Tanpa kedua data ini saya tidak dapat membantu, karena saya tidak mau mengarahkan pada satu partai politik tertentu. Prinsipnya, saya netral.
Mengapa harus mengetahui Dapil (Daerah Pemilihan) ? Karena pada tanggal 14 Februari 2024, kita akan mendapatkan surat suara dengan isi berbeda. Misal, kita yang berdomisili di Dapil Jakarta 2, akan berbeda dengan Dapil Banten 3. Demikian pula Dapil Tangerang Selatan 3 dengan Dapil Tangerang Selatan 4 akan berbeda.
Lalu mengapa saya menanyakan partai politik yang ingin dipilih ? Karena dengan data ini saya dapat membantu mencarikan daftar nama caleg.
Yang unik, kadang-kadang mereka memilih partai politik A untuk DPR RI dan DPD RI, sedangkan untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota menghendaki partai politik B. Ya, saya ikuti saja kemauan mereka, karena saya harus netral alias tidak boleh mengarahkan pada salah satu partai politik.
Selain daftar nama caleg, saya juga memberitahukan bila masih bingung dengan nama calegnya, karena biasanya pada satu Dapil terdapat beberapa nama caleg, pilihlah tanda gambar partai politiknya.
Bagi kakak kelas yang tidak terlalu gaptek, biasanya saya persilakan mencari nama caleg di situs infopemilu.kpu.go.id, atau situs pilihyangbener.id. Melalui situs ini mereka bisa melihat foto, mengetahui gender calegnya, latar belakang pendidikan, bahkan rekam jejaknya.
Jadi, sebaiknya bagi kita yang belum memiliki nama caleg, untuk mempersiapkan diri, agar jangan bengong di bilik suara. Nanti akan berakibat menjatuhkan plihan hanya berdasar ketenaran, misal artis, atau wajah cantik / ganteng.
Pergunakan hak pilih kita dengan benar dan bertanggung jawab. Mari kita laksanakan pemilu dengan riang gembira.