Bagi seorang karyawan, kinerjanya harus terus menerus di evaluasi, agar perusahaan mengetahui benar-benar karyawan mana yang benar-benar berprestasi atau memberikan sumbangan pemikiran yang paling luar biasa pada perusahaan. Dengan adanya evaluasi kinerja (performance evaluation) yang diterapkan dengan benar, akan dapat dicegah munculnya karyawan jenis 'penjilat' atau ABS (Asal Bapak Senang).
Pada beberapa perusahaan, evaluasi kinerja biasanya dilakukan tiap semester sekali. Dilakukan pada bulan Juli dan Januari. Juli untuk mengevaluasi kinerja bulan Januari hingga Juni, sedangkan Januari untuk mengevaluasi kinerja bulan Juli hingga Desember.
Evaluasi biasanya dilakukan oleh atasan langsung ke bawahannya. Misal, antara manajer divisi terhadap stafnya. Lalu manajer divisi dievaluasi oleh Direktur. Sedangkan Direktur sendiri dievaluasi oleh Direktur Utama.
Hasil dua kali evaluasi ini digunakan sebagai dasar untuk nenentukan jumlah bonus tahunan (bila ada), prosentase kenaikan gaji tahunan, besarnya komisi yang akan dibagikan, promosi seorang karyawan ke jenjang yang lebih tinggi atau karyawan yang akan mendapat undangan menghadiri achiever meeting (bila ada).