Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife Pilihan

RUU PRT Sebaiknya Meliputi Banyak Hal

9 Februari 2023   05:00 Diperbarui: 9 Februari 2023   05:09 251 4
Sudah lama RUU PRT mangkrak di DPR. Mumpung belum disahkan menjadi UU sebaiknya dipikirkan lebih matang dan lengkap. Tidak hanya melindungi PRT namun juga melindungi pengguna jasanya.

Selama ini berita yang menonjol adalah kelemahan PRT yang kadang disebut ART karena tidak memiliki formalitas pekerjaan seperti halnya karyawan di kantor.

Hal-hal yang perlu dicantumkan adalah:

1. Jam kerja

Bila karyawan di kantor bekerja 8 jam sehari atau  40 jam seminggu. Maka jam kerja PRT harus ditentukan juga. Saat ini jam kerja PRT boleh dikatakan 24 jam sehari, meski tidak bekerja harus tetap siaga (stand by). Misal malam, tuan rumah ingin kopi, diminta dibuatkan kopi, anak lapar tengah malam, harus membuatkan mie cepat saji. Padahal PRT harus bangun subuh untuk menyiapkan sarapan.

Jika jam kerja sudah ditetapkan, tentu tidak ada lagi induk semang yang bertindak sewenang-wenang.

Terlepas kemauan sendiri dari PRT sebagai loyalitas, tentu sebuah nilai tambah.

2. Libur dan cuti

Saat ini libur dapat dikatakan tidak ada, bahkan hari libur nasional dan akhir pekan (Sabtu dan Minggu) Beban pekerjaan bertambah, bila induk semang sedang di rumah.

Cuti boleh dikatakan hanya diperoleh setahun sekali, saat Lebaran atau sesudah Lebaran. Selama ini tidak mungkin PRT merancang waktu cuti sendiri.

Justru PRT yang bekerja di luar negeri lebih diuntungkan karena sudah mendapatkan libur dan cuti. Contoh yang sering kita lihat di Singapura, Hong Kong dan Taiwan.

3. Hubungan antar manusia

Hubungan PRT dengan induk semang selama ini lebih akrab dibandingkan antara karyawan dan atasannya. Karena mereka serumah selama 24 jam, bahkan pada hari libur, sedangkan karyawan dan atasan hanya 8 jam dan ada hari libur.

Hubungan akrab ini tercipta, karena PRT menjadi tempat curhat,  merawat saat sakit, merawat satwa peliharaan dsb.

Bahkan saking akrabnya, PRT bisa dianggap sebagai keluarga, bila jujur dan baik. Juga PRT yang masih muda ada yang sempat disekolahkan atau dikuliahkan oleh induk semangnya.

PRT dengan jabatan sopr bahkan sering kali mengetahui rahasia induk semangnya. Karena mengetahui kemana perginya.

4. Deskripsi kerja

Fungsi PRT sangat bervariasi. Bagi yang bekerja di keluarga kaya lebih beruntung, karena terdapat banyak PRT sehingga ada pembagian kerja, seperti  belanja dan memasak, mencuci dan seterika, merawat anak, merawat tanaman, merawat satwa peliharaan, membersihkan rumah, dan merawat lansia. PRT yang bekerja pada keluarga menengah ke bawah kadang harus merangkap semuanya.

PRT ada yang seharian, artinya tinggal serumah dengan induk semang, hanya setengah hari, artinya malam pulang ke rumahnya sendiri, bekerja hanya tiap minggu atau per permintaan (as request). Harus dibedakan pengaturan hak dan kewajibannya.

5. Alat bantu yang tersedia

Harus dibedakan pula, PRT yang bekerja di tempat yang alat bantu sangat lengkap, seperti microwave, mesin cuci, pemotong rumput, pengepel lantai dsb. Dengan yang tanpa alat bantu, seperti harus mencuci dengan tangan, mengepel dengan tangan , dsb.

Kemudahan dan kemampuan nengoperasikan alat bantu juga sangat berperan.

6. Standar upah

Karena jenis pekerjaan dan ketersediaan alat bantu bervariasi, maka standar upah juga tidak dapat dibakukan. Harus ada range yang cukup lebar, agar tidak merugikan kedua belah pihak, antara PRT dan pemberi kerja.

7. Kelayakan hidup

PRT yang tinggal se  rumah dengan induk semangnya, sebaiknya ditentukan harus disediakan kamar dengan ukuran tertentu, tersedianya kasur atau hanya tikar, toilet dan kamar mandi bersama induk semang atau terpisah.

Makanan yang harus dikonsumsi PRT, sama dengan induk semang Dan bukan sisa, makanan sekelas dibawahnya atau makanan khusus PRT asal kayak.

8. Kejujuran

Karena tinggal serumah dengan induk semang, harus ada peraturan yang jelas, ruangan yang boleh dimasuki serta dibersihkan oleh PRT. Karena induk semang menyimpan barang apa saja, PRT tentu tidak tahu, jadi jangan karena kelalaian induk semang, ketika barang hilang / terselip, PRT kena tuduh. Sebaliknya, PRT yang tidak jujur bisa saja melakukan aksi pencurian selama induk semang tidak berada di rumah.

PRT harus tegas menolak setiap pelecehan seksual, sebaliknya PRT juga jangan genit menggoda induk semangnya. Harus ada hukum yang tegas guna mencegah terjadinya hal ini.

9. Anak PRT

Harus ada kesepakatan yang jelas di awal, PRT boleh membawa anak atau tidak. Kasus ini memang jarang, namun ada  Dan biasanya lebih kompleks. Biasanya terjadi pada PRT wanita orang tua tunggal, karena cerai mati atau cerai hidup dengan suaminya.

Inilah beberapa pemikiran untuk melengkapi RUU PRT. Memang kasus PRT ini sangat kompleks, sehingga pantaslah cukup lama tertahan di DPR. Semoga tidak ada klausa yang terlewatkan yang akhirnya dapat merugikan salah satu pihak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun