Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Pilihan

Pilih Sistem Pileg yang Mana?

9 Januari 2023   05:00 Diperbarui: 9 Januari 2023   06:30 192 6

Saat ini sistem pemilihan anggota legislatif dilakukan dengan sistem propersional terbuka. Artinya, partai politik nenyusun daftar calon legislatifnya, lalu beserta fotonya ditampilkan pada surat suara dibawah tanda gambar partai politik. Lalu pemilih boleh mencoblos tanda gambar partai politik atau langsung memilih nomor urut calon legislatif atau fotonya. Jadi, pemilih dapat dengan bebas memilih calon legislatifnya. Apakah sistem propersional terbuka ini baik?

Secara demokratis jelas baik, karena pemilih berhak memilih calon legislatifnya. Hanya masalahnya apa benar pemilih paham atau mengenal benar calon legislatif yang dipilihnya.

Jujur saja, selama ini kita bingung karena tidak mengenal nama-nama calon legislatif meski ada foto dirinya, bahkan curriculum vitae telah dicantumkan di situs KPU  Akibatnya, kita hanya memilih secara acak, ngawur, atau memilih yang gelarnya paling banyak, paling tampan / cantik, yang sesuku atau seagama.

Kalau tidak ada nama calon legislatif yang diketahui bagaimana? Alternatif lainnya memilih nama yang sudah populer, dan umumnya dari kalangan artis. Itulah sebabnya banyak partai politik baru / kecil yang tidak segan memasang calon legislatif dengan nama artis. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun