Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Jangan Tunda Pemilu 2024

9 Maret 2022   06:30 Diperbarui: 9 Maret 2022   06:40 105 5

Meski KPU sudah memutuskan bahwa Pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, Masih saja ada upaya dari beberapa pihak yang ingin Pemilu 2024 ditunda, dengan alasan Pemerintah Presiden Joko Widodo terkendala pandemi, juga ada upaya untuk mengamandemen UUD 1945 dengan merevisi jabatan Presiden dua perioda menjadi tiga perioda.

Meskipun kita menilai kinerja Presiden Joko Widodo baik, sebaiknya kita jangan terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengajukan usul tersebut. Presiden Joko Widodo sendiri sudah menyatakan cukup dua perioda saja, dan jangan mempengaruhi untuk melanggar konstitusi.

Biarlah Presiden Joko Widodo turun dengan. nama baik dan harum, jangan dipengaruhi seakan-akan serakah dengan jabatan dan haus kekuasaan.

Meskipun alasan pihak yang mengusulkan amandemen, menilai Presiden Joko Widodo masih diperlukan untuk memimpin Republik Indonesia satu perioda lagi.

Namun sadarkah yang mengusulkan, bila sekali berhasil melakukan amandemen, jangan-jangan nanti akan melakukan amandemen lagi, bahkan bukan sekedar tiga perioda tetapi menjadi Presiden seumur hidup. Hal ini membuat bangsa Indonesia mundur lagi ke era sebelum reformasi, jabatan Presiden bisa berpuluh-puluh tahun, dan pengalaman pahit pernah terjadi, sehingga akhirnya jabatan Presiden Indonesia dibatasi hanya dua perioda.

Aturan yang sudah baik, seharusnya tetap kita patuhi, kita harus bisa memilih satu dari 270 juta penduduk Indonesia untuk menjadi Presiden baru menggantikan Presiden Joko Widodo  Terlepas sekarang belum muncul tokoh baru yang diperkirakan dapat menyamai kinerja Presiden Joko Widodo, setidakbya bangsa Indonesia harus belajar untuk memilih diantara calon yang ada  Lalu Legislatif (DPR) dan Yudikatif (Mahkaman Agung) benar-benar melaksanakan tugasnya untuk mengawal kinerja Presiden baru terpilih

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun