Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Pemasukan Data Peduli Lindungi Perlu Supervisi

17 Februari 2022   06:30 Diperbarui: 17 Februari 2022   06:32 160 6

Aplikasi Peduli Lindungi banyak digunakan untuk masuk ke mall, sarana publik dan gedung-gedung perkantoran. Mereka yang setelah memindai kode QR, dan telah menerima vaksinasi akan muncul kode hijau, yang artinya boleh masuk. Sedang kode merah artinya dilarang masuk dan kode kuning harus dipantau oleh penjaga pintu.

Nah, sekarang untuk percepatan Vaksinasi,  beberapa Instansi sosial, mall, rumah sakit, sekolah, perusahaan swasta dan TNI / Polri membantu puskesmas mengadakan vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasinya lancar, tetapi munculnya sertikat vaksinasi di aplikasi Peduli Lindungi yang tidak sempurna.

Beberapa keluhan muncul dari warga yang telah melakukan vaksinasi. Pasutri Agus yang tinggal di Tangerang Selatan, isterinya sudah muncul sertifikatnya di aplikasi Peduli Lindungi, sedangkan Pak Agus belum muncul. Padahal, ini vaksinasi pertama, akibatnya Pak Agus tidak bisa masuk ke masjid saat mau sholat Jumat. Ketika mengurus ke tempat vaksinasi, diminta mengurus ke Pusat, karena yang memasukkan data adalah Pusat.

Penulis sendiri juga mengalami kesalahan tanggalnya pada sertifikat. Untung ini vaksinasi ke tiga jadi tidak terlalu bermasalah. Tanggal vaksinasi tahun 2022 tetapi di sertifikat muncul tahun 2021.

Teman penulis di Jakarta, baru muncul sertifikatnya setelah dia mengurus ke tempat vaksinasi. Sementara beberapa teman di Semarang, mengalami sertifikat lama sekali munculnya, sekitar 1 minggu.

Sebenarnya bantuan berbagi institusi membantu percepatan Vaksinasi ini perlu diapresiasi, karena mereka melayani pada akhir pekan, sedangkan puskesmas melayani pada hari kerja saja (Senin hingga Jumat). Sebaiknya pemasukan Data vaksinasi dilakukan di lokasi vaksinasi sehingga pengurusan kesalahan mudah ditelusur. Bila harus ke Pusat, kesannya saling  lempar tanggung jawab. sebaiknya juga ada supervisi yang ketat, agar pemasukan data tidak dilakukan secara asal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun