Apakah Anda tergolong pegawai negeri atau karyawan swasta? Bila ya, tentu Anda baru akan menerima gaji bulanan pada tanggal tertentu, ada yang tiap tanggal 25, ada yang tiap akhir bulan (29 /30 / 31) bahkan ada yang tiap tanggal 1 bulan berikutnya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL