Meski sekarang masih berlaku PPKM namun levelnya sudah lebih ringan, jadi larangan tidak segarang saat PPKM Darurat. Kepadatan di rumah sakit sudah terurai dan jumlah korban terpapar virus sudah melandai. Meski kita harus tetap taat prokes, namun gerai-gerai sudah mulai boleh dibuka lagi.
KEMBALI KE ARTIKEL