Saat pandemi Covid-19 melanda dunia, masyarakat senantiasa diingatkan dan dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes). Istilah yang cukup populer selama ini adalah 3M yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan. Untuk memasuki mall atau kantor kadang masih dilengkapi dengan Memeriksa Suhu Badan dengan thermo-gun atau sensor suhu yang dihubungkan ke monitor. Untuk datang berkunjung ke kantor orang atau bepergian dengan pesawat udara dan kereta api diperlukan surat keterangan dokter sudah lulus rapid test dengan status non reaktive, bahkan ada yang mewajibkan lulus test swab / PCR.
KEMBALI KE ARTIKEL