Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature Pilihan

Penyimpanan Limbah B3 diatur PerMen

1 Juli 2020   07:47 Diperbarui: 1 Juli 2020   08:04 219 1
Baru-baru ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengedarkan Permen LHK P.12/MenKLHK/SETJEN/PLB3/5/2020 tentang penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun