Dunia asuransi atau perencanaan keuangan sudah sangat menggurita di negara-negara maju, kini di Indonesia bisnis asuransi juga terus berkembang pesat. Hal ini disebabkan kepiawaian para agen asuransi dalam mempresentasikan keunggulan asuransi dibandingkan pola menabung konservatif. Pada bisnis asuransi, bisnis dilakukan dengan prinsip jual beli risiko, bila tertanggung menutup transaksi dengan membeli sebuah polis lalu membayarkan sejumlah premi, maka ahli warisnya akan menerima uang pertanggungan bila tertanggung meninggal dunia atau menderita sakit kritis atau cacat tetap, sebaliknya bila tertanggung sampai perioda asuransi selesai tidak mengalami musibah, maka perusahaan asuransi akan mendapatkan keuntungan. Jadi, dalam transaksi ini, ahli waris si tertanggung mendapatkan payung perlindungan bila ada musibah yang datang sewaktu-waktu.