Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan ujung tombak Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yaitu program pemerintah di bidang kesehatan. Program ini adalah pengganti dari Jamkesmas, Askes dan Jamsostek. BPJS Kesehatan sudah beroperasi sejak 1 Januari 2014, Program yang dirancang khusus oleh pemerintah untuk membantu masyarakat guna menutupi kebutuhan biaya pengobatan/kesehatan yang setiap tahun cenderung semakin meningkat sehingga membuat 'kesehatan' menjadi sesuatu yang sangat 'mewah' bagi masyarakat. Kehadiran BPJS Kesehatan di harapkan menjadi jalan keluar bagi masyarakat dalam mengatasi
problem yang menghantui mereka selama ini yaitu jaminan kesehatan bagi keluarganya. Walau dari beberapa sisi BPJS Kesehatan ini masih banyak kekurangannya, pemerintah beserta pihak yang terkait tetap terus berusaha untuk membenahi dan memperbaiki sistem yang ada agar tercipta pelayanan yang baik dan mudah serta memberi kepuasan kepada masyarakat, khususnya bagi para peserta yang sudah mengikuti program BPJS Kesehatan ini. Salah satu yang dilakukan pemerintah adalah dengan membuka beberapa kantor cabang BPJS Kesehatan di berbagai pelosok negeri ini.
KEMBALI KE ARTIKEL