Status Ahmad Ru'yat yang pernah dipenjara dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Kota Bogor tetap akan dibuka kembali. Diperkirakan tahun depan, andai benar Ru'yat menjabat sebagai walikota tahun ini untuk periode 2013-2018 maka kekuasaannya tidak akan langgeng dalam 5 tahun, karena kasus korupsi dana APBD akan dibuka kembali oleh banyaknya desakan dari masyarakat.
Bila semua di atas terjadi, maka semua konstestan yang bertarung membawa (carier) kelemahan masing-masing. Ada yang kurang dana dalam bertarung di Pilkada, ada yang konflik kepentingan dalam mendapatkan tiket, ada yang tersangkut korupsi dan ada pula yang hanya "boneka" dari demokrasi.
Semua ini adalah resiko demokrasi ala Indonesia.