Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

KTP Itu Hak Warga Negara

14 Juli 2012   16:49 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:57 96 1
Muslim alias Oklim adalah lelaki berusia 59 yang hidupnya di ujung senja tanpa perhatian dari kedua istri dan kedua anak serta satu cucunya. Ia menghabiskan tidur di lapak ojek di Palmerah Utara, Jakarta Barat. Padahal beberapa bulan lalu kantung zakarnya pecah karena ada penyumbatan air seni. Ada 3 minggu dia dirawat di RS Tarakan.

Rumah di Palmerah sudah dijual dan ia menikah pertama kali dengan perempuan asal Desa Sindang , Kecamatan Purwodadi Kabaupaten Purworejo. Ia bekerja 18 tahun jadi satpam di SMP Negeri 101, Palmerah. Sampai ia bekerja di Sekolah Piani, Cengkareng dan jatuh sakit usai bekerja selama 5 bulan di lembaga pendidikan naungan yayasan sekolah Khatolik.

Bukan sakit fisik yang menjadi kerisauan guetuye selama meng-interview si Oklim. Tapi, ini yang menarik mendengarnya:

Yang lebih sakit lagi adalah: ia ternyata sudah tidak mempunyai KTP. Seperti orang yang "stateless" tanpa identitas. Nah seperti ini, apakah gubernur DKI Jakarta dapat memberikan ia KTP demi menghargai ia sebagai manusia? Asal KTP di Jawa sudah hilang tak berbekas. Dengan umur yang tidak pasti, apakah KTP bak berlian yang mahal dikeluarkan oleh Kelurahan di Jakarta?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun