Kisah sendal jepit jadi berita elit.Buktinya, pemerhati anak, Seto Mulyadi bersedia mendampingi persidangan kasus AAL, pelajar Palu yang mencuri sandal anggota Brimob pada November 2010 lalu. Ia berharap kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tak mengorbankan sang anak. Seto menyayangkan bila menghukum anak cara-cara tangan besi dan kekerasan. November 2010, AAL bersama temannya lewat di Jalan Zebra, Palu, di depan kos Briptu Anwar Rusdi Harahap dan melihat sandal jepit yang kemudian diambilnya.Mei 2011, polisi tersebut kemudian memanggil AAL dan temannya dan langsung diinterogasi.