Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

KOMPARTA: Soal Suplai Air Minum, Hentikan Kerjasama Dengan Asing!

2 September 2011   07:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:17 200 1

Apa yang dikuatirkan oleh komunitas pelanggan air minum Jakarta (KOMPARTA), bahwa penangangan air minum warga Jakarta yang telah diswastakan kepada pihak asing tidak akan membawa manfaat banyak menampakan bukti-buktinya. Komparta, sejak April 2003 melakukan gugatan kelas (class action)kepada Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (kala itu) dan berakhir Januari 2004 dengan dikabulkannya sebagian gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kala itu, yaitu agar Pemprop DKI Jakarta menunda kenaikan sampai batas tertentu dengan melakukan perbaikan dan sosialisasi memadai.

Pengacara KOMPARTA, JJ Amstrong Sembiring SH MH ditemui di Jakarta, Kamis (1/9)malam mengatakan, saat ini privatisasi sudah bak perang terbuka di seluruh dunia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun