Pernikahan adalah hak segala anak bangsa. Oleh karena itu, pemerintah wajib membantu memperlancarkan hak asasi warganya dengan daya bantuan dalam tempo sesingkat-singkatnya dan semudah-mudahnya.
Ketua Panitia, Rian Hamzah menjelaskan, pernikahan rencananya diadakan Minggu (6/3)pagi, mulai pukul 8.00 pagi hingga selesai di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur. Maksud dan tujuan pernikahan ini adalah demi melegalkan pernikahan mereka demi menghindari pasangan kumpul kebo. Rencananya, bila sukses pernikahan massal kali ini akan dilanjutkan dengan pernikahan massal yang lebih besar lagi.
Saat ini sudah banyak pengamen jalanan yang dibina oleh Yayasan Al-Amin yang berasal dari Jabotabek dan sekitarnya.