Yang menjadi pertanyaan, apakah selama ini keberadaan Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah efektif? Badan di luar penegak hukum resmi seperti polisi dan jaksa ini hendaknya dipertanyakan manfaatnya. Sampai sejauh mana efektivitas BNN dalam menurunkan kejahatan di bidang madat? Anggaran BNN tahun 2014 memang hanyalah Rp.780 miliar, atau turun Rp.220 miliar dari tahun sebelumnya.Bila prestasinya hanya menangkap para artis pemakai narkoba seperti Doyok,Polo, Tesi, Raffi Ahmad dan lainnya, mana prestasi menangkap gembong pemroduksi dan pengedarnya? Jangan hanya kepada pemakai saja penegakan hukum dikenakan.
Keberadaan Kementrian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang dipimpin Puan Maharani menjadi batu ujian, apakah mampu untuk menurunkan kasus kejahatan madat? Demikian pula, Kementrian Olahraga, dan Kementrian pendidikan serta Kementerian Agama. Rasanya, birokrasi yang ada saat ini hanya dipenuhi dengan tugas-tugas yang tidak menyentuh perubahan watak manusia hedonis di tanah air. Begitu banyak aktivitas Kementrian olah raga hanya menargetkan prestasi olah raga, bukan perubahan manusia terhadap hidup sehat, jujur sportif dan bermasyarakat. Demikian pula kementrian pendidikan, hanya memacu pada prestasi akademik bukan kepada perubahan mental mendasar. Banyak orang-orang berada dan intelektuil masih saja suka membuang karcis tol yang baru saja dibelinya. Menjadi pembuat pesing di sekitar terminal para sopir yang enggan ke WC, padahal pasti ada di sekitar terminal bila sang sopir ingin mencari dan mengeluarkan ongkos WC. Masih banyak lagi perubahan mental bangsa ini yang harus dibenahi. Apakah ini dapat dipertanyakan atas janji dari Presiden Jokowi yang mempunyai konsep Revolusi Mental?