Baru-baru ini Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil Kuwait mengumumkan bahwa Indonesia masuk satu dari 31 negara yang ditetapkan dalam daftar hitam penerbangan. Keputusan tersebut diambil setelah sejumlah anggota parlemen Kuwait mendesak pemerintah memperluas daftar larangan penerbangan mengingat masifnya penyebaran Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL