Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Peduli Stunting Saat Situasi Genting, Mahasiswa KKN UNDIP Edukasi "MOMI ACTING" Rumah ke Rumah

3 Agustus 2021   19:23 Diperbarui: 3 Agustus 2021   19:31 250 0
Trenggalek (8/07) -- Meningkatnya kasus positif COVID-19 di Indonesia pada bulan Juli ini memaksa pemerintah untuk segera mengambil kebijakan yang tepat dan cepat. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau disingkat PPKM darurat diambil untuk membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat guna menekan laju penularan kasus positif COVID-19. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun