Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Mengenal Penyakit Kuku dan Mulut Pada Hewan Ruminansia

8 Juni 2024   10:25 Diperbarui: 8 Juni 2024   10:41 44 0
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau disebut dengan Food and Mouth Disease merupakan penyakit hewan  menular yang menyerang hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, kambing, domba, babi, gajah, rusa dan lainnya. Virus PMK ini bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup di tulang, kelenjar susu, serta produk susu. Masa inkubasinya selama 1-14 hari, dengan mencapai angka kesakitan 100% dan juga angka kematian tinggi pada hewan ruminansia muda atau anak.Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini disebabkan oleh virus RNA yang masuk dalam genus Apthovirus keluarga Picornaviridae. Virus Penyakit dan Mulut (PMK) ini terdiri dari 7 serotipe , yaitu ; O, A, C, Southern African Territories (SAT-1, SAT-2, SAT-3), dan Asia-1. Indonesia telah mendeklarasikan secara nasional terhadap status Indonesia bebas dari PMK dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 260/Kpts/TN.510/5/1986 dan pada tahun 1990 Indonesia dapat pengakuan status bebas PMK dari Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) sebagaimana yang tercantum dalam resolusi OIE No.XI tahun 1990. Pada tahun 2022 penyakit PMK ini muncul kembali di Indonesia tepatnya di provinsi Aceh dan Jawa Timur. Dengan adanya penyakit tersebut yang muncul kembali, Kementrian Pertanian RI menerbitkan Surat Keputusan Menteri Pertanian sebagai berikut :

  • Surat Keputusan Menteri Pertanian No.404/KPTS/PK.300/M/05/200
  • Terkait wabah di Jawa Timur dengan lingkup 4 Kabupaten, diantaranya Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Lamongan.
  • Surat Keputusan Menteri Pertanian No.404/KPTS/PK.300/M.05/2022
  • Terkait wabah di Aceh dengan lingkup Kabupaten Aceh Tamiang.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun