Pembagian yang dibagikan yang dilakukan (salah satu contoh yang dilakukan calon Wakil presiden JK) menurut saya tidak sesuai kaidah Agama dan bisa dikatakan Riya, dan itu bukan sekali ini saja orang orang kaya berbuat seperti ini, mungkin maksudnya baik dapat sekalian bersilaturakhmi tapi budaya kita belumlah biasa tertib.
Menurut hemat saya, perlu ada perubahan atau tidak perlu pembagian seperti itu karena akan lebih banyak mudhorotnya di bandingkan baiknya.
Cobalah buat lembaga resmi dari pemerintah yang berbadan hukum dan pelaksananya bisa memakai jaringan masjid masjid di seluruh Indonesia.
Pengeloan dan Pengunaan Zakat oleh lembaga itu tentu perlu trasparan dan sesuai kaidah agama terutama untuk membantu umat yang secara ekonomi dan pendididkan terlinggal jauh
semoga tahun yang akan datang pembagian Zakat tidak memakan korban.
Salam