Kasus Sumber Waras: Seolah-olah Sudah Sesuai dengan Peraturan!
3 Mei 2016 17:09Diperbarui: 19 Mei 2016 07:181088
Dasar hukum pengadaan tanah oleh pemerintah (pusat maupun daerah) adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.