Pada bulan April 2023, pemerintah Indonesia mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) kesehatan omnibuslaw yang bertujuan untuk menyederhanakan peraturan kesehatan dan meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat. Namun, RUU ini menuai penolakan massal dari berbagai pihak, termasuk tenaga medis, organisasi kesehatan, dan masyarakat sipil. Apa yang salah dengan rancangan RUU kesehatan omnibuslaw ini?
KEMBALI KE ARTIKEL