Sebagai negara hukum yang  melindungi hak asasi manusia serta dengan adanya norma-norma hukum yang bertujuan untuk mengatur perilaku setiap individu untuk dapat melakukan suatu tindakan apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh untuk dilakukan, dan bagaimana yang seharusnya, dengan begitu setiap masyarakat diminta untuk mematuhi setiap aturan yang telah ada, jika terjadi pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai dengan pasal yang dilanggar. Baik itu pelakunya masih di bawah usia maupun sudah dewasa tetapi mengikuti pada ketentuan yang telah dibuat berdasarkan peraturan perundang-undangan, dengan adanya norma-norma yang telah diberlakukan maka akan membuat kehidupan setiap masyarakat lebih tentram, akur dan harmonis, dengan demikian dengan
adanya perlindungan hak asasi ini maka setiap warga negara berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum. Yang mana apabila terjadi suatu pelanggaran ataupun kejahatan yang dilakukan terhadap satu atau lebih dari satu orang maka negara dalam hal ini tidak akan berdiam diri untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada semua warga negara.
KEMBALI KE ARTIKEL