Berbicara tindak pidana tidak lepas dari suatu aturan atau perundang-undangan yang telah mengaturnya secara lebih khusus, apa yang menyebabkan terjadinya suatu tindak pidana tentu jawabnya karena ada suatu larangan yang dilanggar yang pelakunya berupa subjek hukum, diantaranya ialah badan hukum, orang-perorangan, serta tanpa terkecuali korporasi di dalamnya.
KEMBALI KE ARTIKEL