Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Pembuktian Pidana Asal, Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam Perkara Tindak Pidana Perjudian Online

1 Juni 2024   16:17 Diperbarui: 5 Juni 2024   19:45 207 0
Indonesia merupakan salah satu negara yang cukup terbuka menjadi sasaran pencucian uang, karena di Indonesia terdapat faktor-faktor potensial sebagai daya tarik bagi pelaku money laundering, gabungan antara kelemahan sistem sosial dan celah-celah hukum dalam sistem keuangan antara lain sistem devisa bebas, tidak diusutnya asal-usul yang ditanamkan dan berkembangnya pasar modal, pedagang valuta asing dan jaringan perbankan yang telah meluas keluar negeri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun