23 November 2024 22:46Diperbarui: 24 November 2024 00:5311612
Mengutip berita dari KOMPAS.TV, di bulan September 2024, "Satreskrim Polres Kabupaten Gorontalo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait adanya video mesum antara oknum guru bersama siswinya viral di masyarakat". Dan pada akhirnya, "Oknum guru tersebut dijerat dengan undang undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga".
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.