Beberapa hari terakhir ini, di media – media Indonesia entah di media sosial, media cetak, media elektronik ramai memberitakan tentang RUU Pilkada. Berita yang termuat di situ hampir semuanya menolak pengesahan RUU Pilkada menjadi UU Pilkada. Di dalam UU itu, secara ringkas, ingin membuat Pilkada tidak langsung. Berbagai penolakan datang dari segala lapisan masyarakat. Mulai dari kalangan rakyat jelata, kyai, dari para Bupati, Wali Kota, Gubernur, bahkan sampai bapak SBY, Presiden kita sekarang ini. Wow, sebegitu keras kah penolakan masyarakat terhadap UU tersebut?