Dipandang dari Bahasa Indonesia, bahasa daerah memiliki fungsi sebagai pemasok kosa kata di dalam Bahasa Indonesia yang belum ada padanannya.
Bahasa daerah merupakan salah satu jenis budaya daerah. Apabila menjaga budaya daerah merupakan bentuk implementasi cinta tanah air yang perlu dilestarikan, maka melestarikan bahasa daerah harus terus dilakukan agar terlindungi dari kepunahan.
Kecenderungan berbicara menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan pemersatu bangsa patut dibangakan. Akan tetapi bahasa daerah sebaga salah satu budaya luhur bangsa harus tetap digunakan sebagai upaya pelestarian budaya daerah.