Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Dirgahayu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang Ke-50

14 Januari 2020   20:26 Diperbarui: 14 Januari 2020   20:33 21 1
*Kewajiban kamu jika sudah ikut sertifikasi pelatihan ahli k3*

Kabar baik untuk kamu yang sudah ikut sertifikasi pelatihan ahli k3, mulai hari itu kamu adalah seorang ahli, kamu terpilih untuk mengemban amanah besar, iya kamu adalah seorang pejuang keselamatan dan kesehatan. Banyak orang mengira kalo sudah ikut pelatihan belum sepenuhnya dikatakan ahli, nanti jika diterima kerja sebagai k3 maka akan dikatakan ahli, belum sepenuhnya punya tanggung jawab, menurut saya itu belum sepenuhnya benar karena sejak itu kamu sudah diajarkan dan di training dan pasti sudah tau ilmunya dan ilmu tersebut akan selalu melekat dan kamu ingat selamamya dan orang yang punya ilmu itu sudah selayaknya untuk disampaikan , diamalkan dan di aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan gelar ahli itu juga kamu berhak mendapatkan pekerjaan dan gaji yang layak atas kompetensi yang kamu miliki, kamu berhak mengambil keputusan yang terbaik dan berhak di dengarkan oleh pekerja dan lingkungan masyarakat yang menjadi tanggung jawab kamu.

Sebagaimana penejelasan dalam firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 42 dan 44

" Dan janganlah kamu campur adukkan kebenara dan kebathilan dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran sedang kamu mengetahuinya"

" Mengapa kamu menyuruh orang lain mengerjakan kebajikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri padahal kamu membaca kita (taurat)? Tidakkah kamu mengerti?"

Cukuplah dua ayat diatas menjadi dasar bahwa ilmu keselamatan dan kesehatan adalah sebuah kebaikan, maka kebaikan itu jangan kamu sembunyikan, jangan sampai kebaikan itu hanya sampai pada dirimu, dalam situasi tertentu kalo melihat orang melanggar aturan k3 dan tidak sesuai dengan apa yg kita ketahui didalamnya, maka wajib untuk menyampaikan yang sebenarnya. Apatah lagi jika kita sudah jadi HSE didalam suatu perusahaan, mendiamkan pelanggaran k3 adalah sama saja menyembunyikan kebenaran sedangkan kita mengetahuinya, kalo yg mereka lakukan adalah salah, harusnya yg benar sesuai dengan sop dan standar k3 yang ada.

Penjelasan di ayat kedua menjelaskan bahwa k3 dimulai dari diri kita sendiri, sudah seharusnya k3 di terapkan dari diri kita baru ke orang lain, sebagai hse kita harus memberikan contoh yang baik, kamu menyuruh orang lain untuk tidak merokok,  memakai APD sedangkan kamu sendiri merokok dan tidak memakai APD, mulai sekarang tidak bisa begitu, jika sudah menjadi ahli janganlah kita melupakan keilmuan yang ada pada diri kita sendiri sedangkan kita membaca dan mengetahui ilmunya.

*Semua akan dipertanggung jawabkan dan Kamu adalah seorang pejuang*

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun