Ajang Pemilihan Putra Putri Pendidikan Provinsi SULUT Tahun 2021 yang telah dilaksanakan kurang lebih selama 5 (lima) bulan yaitu sejak bulan Mei hingga Oktober 2021 diduga adalah kegiatan yang tidak resmi karena tidak mengantongi ijin atau rekomendasi dari pihak Instansi Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara padahal dalam baliho kegiatan menyertakan Logo Pemprov SULUT.
KEMBALI KE ARTIKEL