Keberhasilan transformasi pendidikan tinggi adalah faktor kunci agar perguruan tinggi dapat berkiprah dalam kompetisi global. Restrukturisasi, rekonstruksi, reposisi, dan revitalisasi berbagai fungsi serta komponen organisasi diperlukan dalam proses transformasi ini. Secara garis besar, ada tiga prasyarat keberhasilan transformasi perguruan tinggi. Pertama, penyelarasan secara bertahap struktur kelembagaan (program dan sumber daya) dengan perilaku civitas akademikanya untuk mencapai kinerja yang ditargetkan (performance). Setiap anggota civitas akademika harus mempunyai komitmen terhadap target mutu, ketepatan waktu, dan efektivitas program. Kedua, orientasi proses akademik pada pelayanan dan kepuasan stakeholders. Ketiga, kemampuan untuk menerapkan management best practice dalam pengelolaan dan pengembangan perguruan tinggi. Munculnya kesadaran bahwa bangsa ini memerlukan perguruan tinggi yang dapat diandalkan dalam kompetisi global merupakan faktor penting dalam memulai suatu perubahan. UU Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan pendidikan memperoleh 20% dari APBN merupakan peluang untuk melakukan transformasi pendidikan tinggi di negara ini. Namun, diperlukan keberanian untuk melakukan perubahan, do the right thing right at the first time merupakan semboyan yang harus didengungkan. Perguruan tinggi harus mengembangkan dirinya dan menyerap keterampilan management best practice sehingga dapat menjalankan. good university governance. Dalam menjawab pertanyaan mengapa perguruan tinggi di negara ini belum dapat menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di pasar tenaga kerja global dan bagaimana pengalamannya, maka dapatlah dikatakan bahwa secara umum persoalan ini berkaitan dengan kompetensi lulusan. Proses belajar yang berlangsung di kampus seharusnya memberikan jaminan mutu pada ketiga faktor kompetensi knowledge, skill, dan attitude. Ketidakmampuan bersaing ini secara dominan disebabkan adanya kesenjangan antara kualifikasi yang diperlukan dengan kompetensi lulusan.