Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi negara Indonesia yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam protokoler kenegaraan. Dalam protokoler kenegaraan, bahasa Indonesia digunakan sebagai alat komunikasi resmi antara pemerintah dan masyarakat, serta antara pemerintah dan negara lain. Dialek kebahasaan yang digunakan dalam protokoler kenegaraan adalah dialek bahasa Indonesia yang standar.Â
KEMBALI KE ARTIKEL