Saya teringat ajaran guru-guru PMP (sekarang menjadi PKn) di sekolah dulu, bahwa nenek moyang kita seorang pelaut, juga dijelaskan tentang pasal " perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan", dan juga tentang pasal " fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara". Semua itu masih terngiang-ngiang di telinga saya, betapa seriusnya para guru menanamkan doktrin Pancasila dan UUD 1945 dengan benar kepada para peserta didiknya. Namun yang namanya anak sekolah, tidaklah tahu banyak tentang urusan negara apalagi praktek politik dan sepak terjang pemerintah saat itu
KEMBALI KE ARTIKEL