‘Demam’ berbahasa Indonesia sedang melanda daerah pedesaan. Para orang tua,terutama yang pernah tinggal atau menempuh pendidikan di kota, telah menggunakan bahasa Indonesia kepada anak-anaknya. Menyebabkan ,para anak lebih menguasai bahasa Indonesia daripada bahasa daerahnya dan juga bahasa sukunya.ada semacam kebanggaan pada diri orang tua, merasa hebat dan modern,ketika anaknya menguasai bahasa Indonesia,dan justru tidak mengerti bahasa daerahnya. Seperti kita tahu Di Indonesia ada sekitar 746 bahasa daerah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Dan sebuah peringatan besar telah ditabuhkan ketika UNESCO melalui Organisasi Pendidikan,keilmuan, dan Kebudayaan-nya mengeluarkan penelitiannnya. Mereka menyebutkan sekitar 700 bahasa daerah di Indonesia terancam punah pada akhir abad 21. Kepunahan itu terjadi karena berbagai faktor,antara lain perkawinan campur dengan suku lain,urbanisasi dan bencana alam. Tentu kita tidak ingin kehilangan begitu banyak kekayaan budaya bangsa. Bahasa daerah harus tetap lestari,menjadi bahasa yang dikuasai selain bahasa Indonesia dan bahasa lainnya. Untuk itu,sangat diperlukan komitmen kuat dari pemerintah. Salah satu cara melestarikan bahasa daerah itu sendiri misalnya dengan cara memasukkan bahasa daerah ke dalam kurikulum pendidikan. Tidak hanya ditingkat pendidikan sekolah dasar, namun juga tingkat pendidikan di atasnya. Guru yang mengampu mata pelajaran ini,juga harus benar-benar kompeten di bidangnya. Sehingga kelestarian bahasa daerah tetap terjaga.
KEMBALI KE ARTIKEL