Ketahanan pangan menjadi isu penting yang dihadapi banyak desa di Indonesia. Dengan lebih dari 77% desa belum mampu memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri, pemerintah mencanangkan langkah konkret melalui alokasi Dana Desa. Kebijakan ini mengharuskan minimal 20% dari Dana Desa digunakan untuk program ketahanan pangan demi menjawab tantangan seperti perubahan iklim dan bencana alam yang mengancam keberlanjutan pangan.
KEMBALI KE ARTIKEL