Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Beginilah Pesan Kepmendes 3 / 2025 tentang Ketahanan Pangan @KompasianaDESA

24 Januari 2025   10:23 Diperbarui: 24 Januari 2025   10:23 155 4
Ketahanan pangan menjadi isu penting yang dihadapi banyak desa di Indonesia. Dengan lebih dari 77% desa belum mampu memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri, pemerintah mencanangkan langkah konkret melalui alokasi Dana Desa. Kebijakan ini mengharuskan minimal 20% dari Dana Desa digunakan untuk program ketahanan pangan demi menjawab tantangan seperti perubahan iklim dan bencana alam yang mengancam keberlanjutan pangan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun