Permasalahan pertanahan di desa telah menjadi isu penting dalam pembangunan Indonesia. Tidak hanya menyangkut kepemilikan lahan, tetapi juga fungsi sosial tanah yang sering kali diabaikan. Pada diskusi Ngobrol Pagi dengan tema
"Memetakan Permasalahan Pertanahan di Desa," bersama
Manaek Tua, S.Kom., S.E., M.Si. - Aktifis 98 & Kepala Kantor Pertanahan Tebo, Jambi.
Diskusi dilakukan di ruang Zoom Komuntas Digital pada rabu, 22 Januari 2025. pada kesempatan tersebut Manaek , meng uraikan sejumlah potensi masalah serta langkah antisipasi yang dapat diambil untuk memastikan pengelolaan pertanahan yang adil dan berkelanjutan.
KEMBALI KE ARTIKEL