Menteri Desa Harus Bertindak Cepat Selamatkan Pendamping Desa @KompasianaDESA
19 Januari 2025 16:35Diperbarui: 19 Januari 2025 17:33240711
Tenaga pendamping desa merupakan tulang punggung program pembangunan desa di Indonesia. Namun, masalah terbaru yang terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, di mana puluhan tenaga pendamping tidak terakomodir dalam perpanjangan kontrak tahun 2025, menyoroti lemahnya manajemen sistem di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, (Kemendesa). Kejadian ini mendesak Menteri Desa Yandri Susanto untuk segera mengambil tindakan tegas, tidak hanya memperbaiki sistem tetapi juga mengevaluasi kinerja pejabat di lingkup kementeriannya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.