Pemerintah desa dan aparatur desa memiliki peran strategis dalam mengelola sumber daya dan melayani masyarakat desa. Namun, mereka sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan hukum yang berpotensi menjadi persoalan besar jika tidak ditangani dengan baik. Kompleksitas regulasi, minimnya pemahaman hukum, dan dinamika sosial-ekonomi desa merupakan faktor utama yang meningkatkan risiko permasalahan hukum di tingkat desa.
KEMBALI KE ARTIKEL