Tanggal 15 Januari kini resmi menjadi Hari Desa Nasional, momen yang sangat berharga untuk mengenang perjalanan panjang perjuangan desa di Indonesia. Hari ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024 oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo. Pemilihan tanggal ini merujuk pada lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menjadi tonggak penting bagi pengakuan terhadap kemandirian desa.
KEMBALI KE ARTIKEL