Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Mahkamah Agung Menangkan KPPU dalam Perkara Kartel Ban

26 Juli 2016   16:09 Diperbarui: 26 Juli 2016   16:41 841 1
Setelah pada awal tahun Mahkamah Agung Republik  Indonesia (”MA”) mengabulkan permohonan kasasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (“KPPU”) dalam perkara kartel SMS (Short Message Service), kali ini lembaga peradilan tertinggi tersebut kembali menguatkan Putusan KPPU, kali ini dalam perkara kartel ban.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun