Makassar - Sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota Makassar bersanitasi aman di tahun 2023. Dinas Pekerjaan Umum kota Makassar melalui Bidang Prasarana dan Bangunan Pemerintah memfasilitasi masyarakat dalam pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kawasan/Komunal.
KEMBALI KE ARTIKEL