Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka kesempatan bagi para guru untuk mengikuti program Piloting Program Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahap 3. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
KEMBALI KE ARTIKEL