Kebijakan yang diambil oleh Kemdikbud Ristek dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yaitu penghapusan jurusan di SMA. Sebelum kebijakan ini berlangsung, siswa SMA akan memilih penjurusan yang terdiri dari jurusan IPA, IPS dan Bahasa. Menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo, ada 3 alasan diberlakukannya penghapusan jurusan di SMA. Pertama, menghilangkan diskriminasi pada setiap jurusan di SMA. kedua, mempersiapkan siswa SMA untuk lebih fokus belajar pada jenjang pendidikan tinggi yang akan diambilnya untuk karier dimasa depan. Ketiga, melunturkan anak emas dari jurusan IPA yang dapat memilih jurusan saat seleksi perguruan tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL