Seorang rekan guru menanyakan terkait pemanggilan dirinya sebagai peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. Karena sudah 5 tahun dirinya mengabdi sebagai guru honorer di sekolah negeri, sampai saat ini belum juga terpanggil PPG daljab. Dengan memiliki sertifikat pendidik, besar harapan dapat memperbaiki kesejahteraan hidupnya. Perlu diketahui, bahwa gaji yang beliau terima hanya 500 ribu setiap bulannya. Itupun dibayarkannya setipa tiga bulan sekali, karena menunggu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) cair.
KEMBALI KE ARTIKEL