15 Mei 2015 12:46Diperbarui: 17 Juni 2015 07:012350
Demo lagiDemo buruh senantiasa menjadi momok bagi para Pengusaha. Dalam Tempo.co dikatakan bahwa APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) merasa frustasi dengan aksi mereka. Buruh menuntut kenaikan UMR (Upah Minimum Regional) sampai dengan 3,7 juta rupiah. Menurut pihak pengusaha maupun pekerja yang non-buruh tuntutan tersebut tidaklah masuk akal karena dinilai terlalu tinggi. Pengusaha berpendapat bahwa UMR buruh saat ini sudah dapat mencukupi kebutuhan buruh berdasarkan perhitungan pengusaha. Di lain pihak, buruh merasa yang dinamakan cukup adalah ketika mereka bisa membeli motor, memiliki handphone android dan perangkat canggih lainnya. Tuntutan yang tidak masuk akal tersebut kemudian dianggap sebagai suatu hal yang negatif dan merugikan.Dari kasus perburuhan tersebut orang bisa tidak objektif dalam melihat permasalahan karena orang sering jatuh pada bias kepentingan. Apabila seseorang sebagai pihak pemilik pabrik maka akan cenderung melihat sebagai hal yang negatif. Lantas, seseorang yang berada di posisi buruh akan cenderung menganggap apa yang dilakukan mereka adalah hal yang seharusnya mereka laksanakan. Maka penting untuk melihat permasalahan itu secara radikal dengan bertumpu pada cara pikir yang melandasi terjadinya fenomena tersebut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.