Tertanggal 7 maret 2024, kami telah resmi diambil sumpah dan dilantik oleh Pj. Bupati Sumedang sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sejumlah tujuh orang anggota BPD Desa Naluk terpilih melakukan sumpah jabatan di kecamatan Cimalaka bersama empat desa lainnya. Proses pemilihan BPD mulai dari penjaringan, penyaringan dan pemilihan telah dilalui sejak bulan Desember 2023. Anggota BPD merupakan keterwakilan wilayah yang ada di setiap desa dengan komposisi ada keterwakilan perempuan.
KEMBALI KE ARTIKEL