Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS, TNI, POLRI dan Pensiunan

16 Agustus 2023   16:53 Diperbarui: 16 Agustus 2023   16:54 152 1
Pada pidato kenegaraan, di gedung DPR RI. Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa untuk meningkatkan Reformasi dan birokrasi harus diperkuat. Pelaksanaan Reformasi dan birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna, perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan re numerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktifitas. Pada RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan kenaikan gaji untuk ASN pusat, daerah, TNI dan POLRI sebesar 8%. Sedangkan kenaikan gaji untuk pensiunan sebesar 12%. Dengan kenaikan gaji tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun