Tiga bulan sudah kasus “Papa Minta Saham” bergulir dan menjadi fokus pengusutan oleh Kejaksaan Agung. Tetapi, sampai saat ini kasus tersebut belum ada kemajuan walaupun Setya Novanto sudah dua kali datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung seolah buntu untuk memecahkan kasus yang sampai saat ini hanya memiliki satu alat bukti, yaitu keterangan dari Maroef Sjamsuddin, mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL